Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 386 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2018.
JUMLAH FORMASI : 171
- Tenaga Pendidik : 76 Formasi
- Tenaga Kesehatan : 91 Formasi
- Tenaga Honor / K2 (pendidik) : 4 Formasi
PERIODE PENDAFTARAN : 26 September 2018 – 10 Oktober 2018