Skip to content
- Surat Pengantar dari SKPD yang bersangkutan
- Fotocopy sah SK CPNS
- Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan bagi yang memegang jabatan
- Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah Surat ijin Belajar yang dilegalisir oleh Kepala BKPP
- Fotocopy Keterangan Akreditasi dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi
- Fotocopy Profil Mahasiswa dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi
- Mengisi Formulir Pendaftaran dan ditempel foto
- Uraian Tugas yang relevan dengan ijazah dan disesuaikan dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang ditandatangani oleh Kepala SKPD
- Asli Surat Pernyataan dari Kepala SKPD yang bersangkutan
- Asli Surat Keterangan dari Kampus/Universitas
- Surat Pernyataan dari yang bersangkutan diatas meterai Rp. 6000
- SKP 1 (satu) tahun terakhir
- Pas foto latar belakang biru ukuran 3 x 4 dan 2 x 3, masing-masing 5 (lima) lembar
Catatan
- berkas dijilid 2 (dua) rangkap
- Surat Pengantar dari Kepala SKPD yang bersangkutan
- Fotocopy Sah SK Pangkat Terakhir
- Fotocopy Sah SK Jabatan Terakhir
- SKP 1 (satu) tahun terakhir
- Surat Pernyataan dari yang bersangkutan diatas meterai Rp. 6000
- Biodata yang bersangkutan
- Pas foto latar belakang biru ukuran 3 x 4 dan 2 x 3, masing-masing 5 (lima) lembar
Catatan
- Berkas dijilid 2 (dua) rangkap
- Surat Pengantar dari BKD/instansi vertikal
- Fotocopy SK CPNS dan SK PNS dilegalisir
- Laporan perkawinan pertama / kedua dst
- Fotocopy Akta nikah / akta perkawinan dilegalisir
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar istri / suami
- Fotocopy Karpeg legalisir
Catatan
- Fc legalisir akta cerai / surat kematian, jika status janda / duda telah menikah lagi diatur dalam ketentuan Keputusan Kepala BKN Nomor : 08/SE/1983
- Berkas 2 (dua) rangkap
- Surat Pengantar dari BKD/instansi vertikal
- Fotocopy SK CPNS dan SK PNS dilegalisir
- Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (STTPL) dilegalisir
- Fotocopy Akta nikah / akta perkawinan dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotocopy SPMT dilegalisir
Catatan
- Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian jika Karpeg hilang
- Berkas 2 (dua) rangkap
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan
- Fotocopy SK CPNS dilegalisir
- Fotocopy SK PNS dilegalisir
- Fotocopy SK KP Terakhir dilegalisir
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir dilegalisir
- Fotocopy Karpeg dilegalisir
- Fotocopy Konversi NIP dilegalisir
- SKP 1 (satu) tahun terakhir
- Surat Peryataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Ringan / Sedang
- Fotocopy Piagam penghargaan yang pernah didapat sebelumnnya dilegalisir
- berkas dijilid 2 (dua) rangkap :
- warna biru = 30 Tahun
- warna kuning = 20 Tahun
- warna hijau = 10 Tahun
- Fotocopy SK PNS dilegalisir
- Fotocopy SK KP Terakhir dilegalisir
- Menuliskan Agama dan No HP yang bisa dihubungi di belakang Fc. SK
- Mengisi Biodata pada mengikuti prosesi sumpah / janji pada hari pelaksanaan