DOWNLOAD : Format Izin Mengikuti Seleksi Beasiswa
Category: Syarat-syarat Administrasi di Bidang Pengembangan Kompetensi ASN
Format Rekomendasi Tugas Belajar
DOWNLOAD : Format Rekomendasi Tugas Belajar
Format Berkas Permohonan Pengakuan Gelar
DOWNLOAD : Format Permohonan Pengakuan Gelar
Format Berkas Permohonan Pengakhiran Tugas Belajar
DOWNLOAD : Format Permohonan Pengakhiran Tugas Belajar
Format Berkas Permohonan Perpanjangan Tugas Belajar
DOWNLOAD : Format Perpanjangan Tugas Belajar
Format Berkas Permohonan Tugas Belajar
DOWNLOAD : Format Tugas Belajar
Format Berkas Perpanjangan Izin Belajar
DOWNLOAD : Format Perpanjangan Izin Belajar
Format Berkas Permohonan Izin Belajar
DOWNLOAD : Format Izin Belajar
Syarat Ijin Belajar
- Surat permohonan Pegawai yang bersangkutan kepada Kepala SKPD / Unit Satuan Kerja, tempat yang bersangkutan bekerja;
- Surat pengajuan Ijin Belajar dari Kepala SKPD / Unit Satuan Kerja kepada Bupati Pulang Pisau Up. Kepala BKPP Kabupaten Pulang Pisau, dengan lampiran;
- Rekomendasi dari Kepala SKPD / Unit Satuan Kerja Masing – masing yang menerangkan bahwa pendidikan yang ditempuh mempunyai relevansi dengan tugas / pekerjaan serta formasi yang tersedia memungkinkan;
- Fotocopy sah / Legalisir SK pangkat / golongan Pengatur Muda Tk.I ( II/b) ke atas dengan masa golongan sekurang – kurangnya 1 (satu) tahun;
- Fotocopy sah / Legalisir SK Jabatan terakhir ( bagi yang menduduki Jabatan ) ;
- Fotocopy sah / Legalisir Ijasah dan Transkrif Nilai Pendidikan Formal terakhir ;
- Brosur resmi dari lembaga Pendidikan ;
- Foto copy sah / Legalisir SKP 2 tahun terakhir;
- Surat Pernyataan yang bersangkutan, bahwa pelaksanaan perkuliahan tidak mengganggu tugas dan pekerjaan selama jam kerja yang ditandatangani diatas materai sebesar Rp 6.000.- ( Enam Ribu Rupiah ) ;
- Uraian Tugas pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan Ijin Belajar dengan diketahui kebenarannya oleh atasan langsung ;
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan yang diikuti bukan “Kelas Jauh” dan telah terakreditasi dari Dirjen Diklat Departemen Pendidikan Nasional ;
- Foto copy sah / Legalisir Jadwal perkuliahan oleh pejabat yang berwenang ;
- Foto copy sah / Legalisir Kartu Tanda Mahasiswa ( KTM ) oleh pejabat yang berwenang ;
- Surat Keterangan Aktif dan Terdaftar pada semester berjalan tahun bersangkutan dari pejabat yang berwenang ;
- Daftar Riwayat Hidup ( DRH ), sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 April 2002 dan ditempalkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm ;
- Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan dijilid dengan warna kulit depan :
- Tenaga Pendidikan warna Kuning
- Tenaga Kesehatan warna Hijau
- Tenaga Teknis / Administrasi warna Abu – abu
Syarat Tugas Belajar
- Surat Permohonan Pegawai yang bersangkutan kepada Kepala SKPD / Unit Satuan Kerja tempat ybs. Bekerja;
- Surat Pengajuan Tugas Belajar dari kepala SKPD / Unit Satuan Kerja kepada Bupati Pulang Pisau Up. Kepala BKPP Kabupaten Pulang Pisau;
- Rekomendasi dari Kepala SKPD / Unit Satuan Kerja masing-masing yang menerangkan bahwa pendidikan yang ditempuh mempunyai relevansi dengan tugas / pekerjaan sehari-hari sesuai kebutuhan Instansi serta formasi yang tersedia memungkinkan;
- Foto Copy sah / legalisir Surat Keputusan Hasil Seleksi / Penetapan PNS untuk mengikuti Tugas Belajar dari pihak penyandang dana;
- Foto Copy sah / legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Formal terakhir;
- Foto Copy sah / legalisir SK Pangkat / Golongan Pengantur Muda Tk. I (ii/b) keatas dengan masa golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
- Foto Copy sah / legalisir SK Jabatan terakhir (bagi yang menduduki jabatan);
- Surat Pembebasan dari Jabatan Struktural (bagi yang menduduki jabatan struktural);
- Foto Copy sah / legalisir DP-3 / SKP, 2 (dua) tahun terakhir;
- Surat Pernyataan dari Kepala SKPD / Unis Satuan Kerja Masing-masing bahwa pada SKPD / Unit Satuan Kerja selama yang bersangkutan mengikuti Tugas Belajar tidak kekurangan tenaga pada Bidang Tugasnya;
- Surat Pernyataan pembiayaan pendidikan dari penyandang dana (jika dari pihak ketiga / sponsor);
- Surat Pernyataan dari PNS yang bersangkutan untuk bersedia ditempatkan kembali pada Unit Kerja semula di Kabupaten Pulang Pisau;
- Uraian Tugas pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan Tugas Belajar dengan diketahui kebenarannya oleh atasan langsung;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 April 2002 dan ditempelkan pas foto terbaru ukuran 3×4 cm;
- Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan dijilid dengan warna sampul kulit depan :
- Tenaga Pendidikan Warna kuning
- Tenaga Kesehatan Warna Hijau
- Tenaga Teknis / Administrasi Warna Abu-abu